Satresnarkoba Polresta Padang Ungkap Kasus Sabu di Lambung Bukit

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Padang-Satu rumah kayu yang berdiri di atas bukit di kawasan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, menjadi lokasi pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.

Berawal dari informasi masyarakat, aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berprofesi sebagai petani beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/137/VII/2026/SPKT, Satresnarkoba/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 3 Juli 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria P (45) diduga memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menjual, menyimpan, sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan hingga menuju sebuah rumah kayu yang berada di atas bukit di kawasan Lambung Bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manusoh Prayugo, Kamis (9/7/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka yang berada di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas enam lembar plastik klip bening berukuran kecil yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu lembar plastik klip bening berukuran besar berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu lembar plastik klip bening kosong berukuran sedang, satu paks plastik klip bening kosong, satu tas ransel berwarna biru cokelat, satu pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sendok, satu timbangan digital berwarna hitam, satu dompet kecil berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna biru.

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat proses penggeledahan berlangsung. Kepada petugas, Pelaku P mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya atau berada dalam penguasaannya,” katanya.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Personel Kantor SAR Padang Raih Medali Emas, Perak, dan Perunggu pada Porprov Sumatera Barat
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Personel Kantor SAR Padang Raih Medali Emas, Perak, dan Perunggu pada Porprov Sumatera Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Berita Terbaru