Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Buruh Harian di Padang Ditangkap Tim Klewang usai Curi Ponsel Pemilik Warung

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria paruh baya pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria paruh baya pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Padang-Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria paruh baya pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas ini nekat menggasak ponsel milik seorang pemilik warung saat korban tengah lengah.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial YY (42), warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Benar, jajaran Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana telah mengamankan seorang tersangka diduga pelaku tindak pidana pencurian,” ujar Kompol M. Yasin saat memberikan keterangan, Jumat (3/7/2026).

Peristiwa pencurian ini terjadi cukup lama, yakni pada Selasa, 28 April 2026, di sebuah kedai yang beralamat di Jalan Penjernihan II, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Kompol M. Yasin menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang ke warung korban dan memesan sebungkus mie goreng. Ketika korban sibuk memasak di dapur, pelaku kemudian meminta izin masuk ke dalam warung dengan alasan menumpang cuci tangan.

“Saat korban sedang lengah memasak, pelaku masuk ke dalam dengan dalih cuci tangan. Namun, itu hanya modus. Pelaku justru menggasak satu unit handphone merk Vivo Y04s warna violet ungu yang diletakkan korban di atas kulkas,” jelas Kasat Reskrim.

Korban baru menyadari ponselnya raib ketika melihat pelaku berjalan tergesa-gesa menuju sepeda motornya. Meski sempat diteriaki maling dan dikejar oleh korban, pelaku berhasil memacu kendaraannya dan meloloskan diri. Korban kemudian resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang pada 12 Mei 2026.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu, Tim Klewang akhirnya mengendus keberadaan pelaku pada Kamis malam (2/7/2026).

“Anggota kami mendapat informasi bahwa tersangka YY sedang berada di sekitar kawasan Jembatan Kuranji, Kota Padang. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengepung serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Kompol M. Yasin.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk VIVO Y04s warna Violet Ungu (beserta kotaknya) milik korban yang dicuri pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian,” pungkas Kompol M. Yasin. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:47 WIB

Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru