Berakhir Pelarian DPO Curanmor, Satreskrim Polres Agam Tangkap Residivis di Pasar Kinali

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di kawasan Pasar Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis dini hari, (25/6/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di kawasan Pasar Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis dini hari, (25/6/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

Agam-Satuan Reserse Kriminal Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor berhasil ditangkap dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2026.

Pelaku berinisial AR (29) diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di kawasan Pasar Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis dini hari, (25/6/2026), sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/10/III/2025/SPKT/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di halaman Masjid Antokan, Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara. Berdasarkan pengakuannya, hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g jo. Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, menegaskan bahwa Polres Agam akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Agam. Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron dan menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (**)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Curi Isuzu Panther Diamankan di Bungo, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Berita Terbaru