Hendak Jual Empat Ekor Kambing Curian di Padang, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian ternak di Kota Sawahlunto berhasil diamankan petugas Satreskrim Polresta Padang saat hendak menjual empat ekor kambing hasil curian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian ternak di Kota Sawahlunto berhasil diamankan petugas Satreskrim Polresta Padang saat hendak menjual empat ekor kambing hasil curian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Padang-Dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian ternak di Kota Sawahlunto berhasil diamankan petugas Satreskrim Polresta Padang saat hendak menjual empat ekor kambing hasil curian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kedua terduga pelaku yang berinisial M dan A ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan ketika berupaya menjual ternak yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa empat ekor kambing yang diduga dicuri dari wilayah Kota Sawahlunto.

Usai penangkapan, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penjualan ternak yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil empat ekor kambing di wilayah Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Kota Padang untuk dijual.

Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Menurut pengakuan kedua terduga pelaku, pencurian tersebut baru pertama kali mereka lakukan. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterangan tersebut.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sawahlunto yang memiliki kewenangan penanganan perkara sesuai lokasi kejadian pencurian. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Curi Isuzu Panther Diamankan di Bungo, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Berita Terbaru