Polres Agam Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sita 13 Jeriken Bio Solar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar pada Selasa (2/6/2026) sore.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar pada Selasa (2/6/2026) sore.

Agam-Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar pada Selasa (2/6/2026) sore.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (38), seorang petani asal Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, dan S (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Umum Muaro Kandang, Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Air Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Saat melakukan patroli rutin, petugas menemukan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel warna hitam-oranye dengan nomor polisi BA 9930 TA yang diduga baru selesai membongkar 13 jeriken berisi BBM subsidi jenis Bio Solar.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan pengemudi kendaraan beserta seorang perempuan yang diduga sebagai pembeli atau penampung BBM tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dengan kondisi tangki yang telah dimodifikasi serta 13 jeriken berisi BBM jenis Bio Solar.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, S.H., M.H., mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Para terduga pelaku diduga melanggar ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. (**)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Curi Isuzu Panther Diamankan di Bungo, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Berita Terbaru