Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (26/5/2026).

Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (26/5/2026).

Agam-Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.49 WIB, petugas mengamankan dua pria dan satu perempuan di sebuah pondok di kawasan Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 26 Mei 2026.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RD (41), warga Jorong Sago Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, SA (22), warga Tanjung Pangka Kenagarian Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, serta DM (32), warga Padang Tujuh Buli-Buli Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan saksi-saksi, petugas menemukan enam paket narkotika golongan I diduga jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ujarnya.

Selain narkotika diduga sabu, petugas juga mengamankan tiga unit smartphone, uang tunai sebesar Rp496 ribu, satu buah bong, serta dua buah dompet berwarna jingga dan coklat.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Agam menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Agam serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (Obi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ridho Kurnia Dinobatkan sebagai Lulusan Aktivis Terbaik Kampus pada Wisuda ke-XXVIII IAI YAPTIP Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban melalui Keadilan Restoratif
Kapolres Pasaman Barat Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua
Kabut Asap Selimuti Pasaman Barat, KNPI Bergerak! 2.000 Masker Dibagikan untuk Warga
Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Bertindak Selaku Pembina Upacara, Kapolres Pasaman Barat Beri Arahan Kepada Ratusan Murid SMA 1 Pasaman
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Ridho Kurnia Dinobatkan sebagai Lulusan Aktivis Terbaik Kampus pada Wisuda ke-XXVIII IAI YAPTIP Pasaman Barat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolres Pasaman Barat Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Kabut Asap Selimuti Pasaman Barat, KNPI Bergerak! 2.000 Masker Dibagikan untuk Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Berita Terbaru