Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Agam, Amankan 45 Paket Barang Bukti

Kamis, 23 April 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (38), warga Kecamatan Ampek Nagari, ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sore.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (38), warga Kecamatan Ampek Nagari, ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sore.

Agam-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (38), warga Kecamatan Ampek Nagari, ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.25 WIB di tepi Jalan Batu Kambing, Jorong Pasar Batu Kambing, Kenagarian Batu Kambing, Kabupaten Agam.

Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan operasi anggota di lapangan yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan menghadirkan saksi-saksi sebelum melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 45 paket kecil yang diduga berisi sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa tempat, termasuk di dalam kotak permen dan plastik klip yang dibawa pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp850 ribu, serta alat bantu berupa pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sendok.

“Total ada 45 paket yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Berita Terbaru