Pasaman Barat-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan memberangkatkan 44 peserta untuk mengikuti Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama Tahun 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT Raja Perkasa Sakti, Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelatihan berlangsung selama dua pekan, mulai 13 hingga 27 Juni 2026.
Program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja sekaligus membuka peluang penempatan kerja bagi masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan.
Pelepasan peserta dilakukan Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mewakili Bupati Pasaman Barat, di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Sabtu (13/6/2026). Turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulfi Agus, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muharram, Kepala Pusat Pelatihan PT Raja Perkasa Sakti Tarmizi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Doddy San Ismail mengapresiasi Dinas Ketenagakerjaan yang telah mempersiapkan program hingga dapat terlaksana dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga nama baik daerah selama mengikuti pelatihan serta menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan integritas.
“Ikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh. Setelah lulus, jadilah satpam yang profesional, berdedikasi, dan mampu memberikan manfaat bagi keluarga maupun daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Bakarudin, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dibiayai melalui anggaran pokok-pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Ketenagakerjaan Tahun 2026.
Ia mengatakan seluruh peserta akan memperoleh fasilitas pelatihan secara lengkap, termasuk seragam satpam dan perlengkapan pendukung lainnya. Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan, seluruh kebutuhan peserta ditanggung oleh pihak pusat pelatihan.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan juga telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara terkait peluang penempatan kerja bagi peserta yang berminat bekerja di Pekanbaru maupun wilayah Provinsi Riau.
Menurut Bakarudin, peserta yang dinyatakan lulus nantinya berkesempatan difasilitasi untuk mendaftar sebagai anggota satuan pengamanan pada berbagai perusahaan maupun lembaga yang membutuhkan tenaga keamanan.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Setelah pelatihan selesai, peserta memiliki peluang untuk langsung mengakses dunia kerja melalui jaringan yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh peserta wajib mengikuti pelatihan hingga selesai dan tidak diperkenankan meninggalkan lokasi sebelum program berakhir.
Para peserta dijadwalkan kembali ke Kabupaten Pasaman Barat pada 27 Juni 2026 setelah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dan evaluasi kompetensi. (Ridho)











