Topik Pencurian Dalam Keluarga

Tim Klewang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang wanita berinisial CFE (35) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga. Pelaku nekat mencuri uang milik orang tuanya sendiri senilai Rp5 juta yang digunakan untuk membeli ponsel, berfoya-foya, hingga bermain judi online.

Hukum

Anak Kandung di Padang Curi Uang Rp5 Juta Milik Ibunya, Dibeli HP dan Dipakai Judi Online

Hukum | Kriminal | Padang | Sumbar | Senin, 24 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Padang-Tim Klewang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang wanita berinisial CFE (35) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga. Pelaku…