Topik Pasangan Suami Istri

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku berinisial RJ (24) dan AG (18), yang diketahui merupakan pasangan suami istri, ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Hukum

Nekat Curi Mesin Cuci dan Kulkas, Pasutri di Pasaman Barat Berakhir di Tangan Polisi

Hukum | Kriminal | Pasaman Barat | Sumbar | Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44 WIB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:44 WIB

Pasaman Barat-Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku berinisial…