Topik Lingkuang Aua

Polres Pasaman Barat menetapkan seorang lelaki berinisial AS (49) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (istrinya).

Daerah

Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Daerah | Hukum | Kriminal | Pasaman Barat | Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pasaman Barat-Polres Pasaman Barat menetapkan seorang lelaki berinisial AS (49) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina…