Pasaman Barat-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jorong Silaping, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan operasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas karaoke dan penginapan yang dinilai meresahkan warga sekitar.
“Tim langsung bergerak ke lokasi yang telah menjadi target operasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas karaoke di Cafe Mawar/DN Mart dan penginapan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabid TUTM itu, petugas berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga sebagai lady companion (LC). Sementara satu perempuan lainnya ditemukan berada di dalam kamar diduga sedang menunggu pelanggan.
Selain mengamankan empat perempuan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga menjadi penunjang aktivitas karaoke.
Selanjutnya, keempat perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka kemudian akan diserahkan kepada dinas sosial guna menjalani pembinaan serta diproses sesuai peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)











