Pasaman Barat-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 yang akan digelar menggunakan sistem elektronik atau e-voting. Berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara mendalam guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (23/6/2026). Rapat diikuti sejumlah perangkat daerah, instansi terkait, serta pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilwana.
Dalam arahannya, Doddy menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pihak untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses pemilihan berlangsung.
“Pilwana akan dilaksanakan di 87 nagari se-Kabupaten Pasaman Barat. Tentu diperlukan persiapan yang matang. Karena itu, kami mengharapkan seluruh peserta rapat proaktif memberikan saran, masukan, dan pemikiran konstruktif agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, khususnya terkait persyaratan dan mekanisme pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Syaikhul Putra, menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pilwana telah memasuki proses pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari serta penyusunan daftar pemilih.
Ia menyebutkan, pendaftaran bakal calon wali nagari dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026 dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, sejumlah persoalan teknis perlu disepakati sejak awal guna menghindari kendala pada tahap verifikasi administrasi, termasuk terkait legalisasi ijazah bakal calon yang belum dilegalisasi maupun ijazah yang diterbitkan di luar Sumatera Barat.
“Hari ini kami membahas sejumlah persoalan teknis yang berpotensi dihadapi panitia kabupaten, seperti legalisasi ijazah calon yang belum dilegalisasi atau ijazah calon yang berasal dari luar Sumatera Barat. Hal-hal seperti ini perlu disepakati sejak awal agar tidak menimbulkan kendala pada tahap verifikasi administrasi,” katanya.
Pilwana Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 17 September hingga 20 Oktober 2026. Untuk pertama kalinya, pemilihan akan dilaksanakan dengan sistem e-voting sebagai upaya meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi proses demokrasi di tingkat nagari.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan, pemerintah daerah juga mengandalkan dukungan berbagai instansi sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Di antaranya jaminan ketersediaan listrik selama hari pemungutan suara, verifikasi dan validasi ijazah calon oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN), penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani oleh fasilitas kesehatan, serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan dan koordinasi lintas sektor yang diperkuat, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses di seluruh nagari. (*)











