Pasaman Barat–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat dilakukan dalam rangka revitalisasi dan penataan kawasan, bukan untuk kepentingan ekonomi sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala DLH Pasaman Barat, Afkar, saat pertemuan dengan awak media di Aula DLH Pasaman Barat, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan pengunjung, memperbaiki tata kawasan, serta mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
“Penebangan ini merupakan bagian dari revitalisasi hutan kota. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat,” ujar Afkar.
Ia menjelaskan, Hutan Kota Pasaman Barat yang memiliki luas sekitar tiga hektare dibangun ketika urusan kehutanan masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan. Kawasan tersebut sejak awal dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi masyarakat.
Menurut Afkar, pohon yang ditebang merupakan jenis sengon yang pada tahap awal pengembangan kawasan ditanam sebagai tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lainnya. Namun, seiring bertambahnya usia dan ukuran pohon, keberadaannya kini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” katanya.
Sebagai bagian dari program revitalisasi, pemerintah daerah akan melakukan penataan vegetasi melalui penanaman berbagai jenis pohon baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lain yang dinilai lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.
“Kami akan melakukan penyisipan tanaman baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota agar kawasan ini lebih tertata, lebih aman, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi anggapan bahwa penebangan dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi, Afkar membantah tegas. Ia menyebut nilai jual kayu sengon relatif rendah dan tidak memberikan keuntungan yang signifikan dibandingkan biaya operasional yang dikeluarkan.
Menurutnya, biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar Rp1 juta, sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari, Surahdi, yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, turut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan penebangan dilakukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan telah melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat dapat memahami tujuan revitalisasi yang sedang dilaksanakan. Selain mengurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif.
Ke depan, Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan, kawasan konservasi satwa, dan destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman, serta berkelanjutan. (Rudho)











