Padang-Tim Tangkap Buron (Tabur) Burung Hantu Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana nagari yang telah buron selama hampir enam tahun.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mengatakan tersangka bernama Abeb ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang melayani pelanggan yang membeli nasi bungkus.
Abeb merupakan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Ia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2020 karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik meskipun telah dipanggil secara sah.
Kasus tersebut bermula dari pengelolaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah serta bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diterima Pemerintah Nagari Baringin pada Tahun Anggaran 2017. Total dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Penyimpangan itu antara lain berupa pencairan dana secara berulang tanpa dilengkapi dokumen pertanggungjawaban, pajak yang telah dipungut namun tidak disetorkan ke kas negara maupun kas daerah, serta sejumlah kegiatan yang diduga fiktif.
Kegiatan yang diduga fiktif tersebut meliputi pengadaan bibit ternak, bibit tanaman, pakaian, bola futsal, hingga matras. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya pemotongan pajak secara manual yang tidak pernah disetorkan kepada negara.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat menyatakan perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp424 juta. Audit juga mengungkap adanya selisih antara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan saldo riil yang tersedia pada rekening Nagari Baringin.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang berupaya menghindari proses peradilan. (Obi)












