Terekam CCTV, Terduga Pencuri Kotak Amal di Pasaman Barat Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di dalam rumah ibadah. 

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di dalam rumah ibadah. 

Pasaman Barat-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di dalam rumah ibadah.

Pelaku diketahui berinisial DM (56), diamankan petugas di Jorong Koja, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan terkait diamankannya pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/VI/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat.

“Benar, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Pasaman Barat terkait dugaan tindak pidana pencurian kotak amal,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (6/6/2026).

Dijelaskan, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang warga, saat itu pelaku memasuki Musala Baitul Hikmah yang berada di Jorong Limau Puruik, Kecamatan Kinali, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Saat itu, pelaku diduga hendak mencongkel kotak amal yang berada di dalam musala.

Warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian mengamankannya. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, yakni satu buah linggis dan satu buah obeng bertangkai warna oranye.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi bersama personel segera mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis dari masyarakat terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, DM juga diduga pernah melakukan aksi serupa di Masjid Asyafa yang berada di Komplek Perumahan Indah Gemilang II Jalur 32, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada 29 April 2026 lalu.

“Pelaku belum mengakui seluruh perbuatannya, namun penyidik telah memperoleh alat bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan keterlibatan terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal di Masjid Asyafa. Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp1.300.000,” ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melaksanakan salat atau beribadah di masjid maupun musala yang sepi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian mengeluarkan linggis dan obeng yang disimpan di dalam jok sepeda motornya untuk mencongkel kotak amal.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku merupakan warga Kampung Jambak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman. Untuk mendalami rekam jejak pelaku, petugas berkoordinasi dengan personel Polsek Bonjol Polres Pasaman.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku pernah melakukan pencurian kotak amal di wilayah tempat tinggalnya. Namun, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan antara pengurus masjid dan pihak keluarga pelaku,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng sepanjang 20 sentimeter, satu buah linggis, satu buah kotak amal, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kotak amal di sejumlah lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo Pasal 476 KUHP,” pungkas Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat mengapresiasi peran aktif masyarakat khususnya di Jorong Limau Puruik, Kinali yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga pelaku dapat diamankan dengan cepat.

“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini merupakan tanggungjawab kita bersama, masyarakat yang menemukan adanya peristiwa gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi layanan bebas pulsa Call Center 110, sehingga petugas Kepolisian segera menanganinya secara cepat dan tepat,” ujar Kapolres. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah 
Kakek Pekerja Badut Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat
Aksi Cepat Tanggap Call Center 110, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Pencurian Antena Parabola
Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎
Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:35 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah 

Jumat, 18 September 2026 - 20:21 WIB

Kakek Pekerja Badut Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Aksi Cepat Tanggap Call Center 110, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Pencurian Antena Parabola

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Berita Terbaru