Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Razia Stationer dan Hunting Sistem

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia stationer dan hunting sistem di depan Mako Satlantas hingga kawasan Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Kecamatan Pasaman, Sabtu malam (30/5/2026).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia stationer dan hunting sistem di depan Mako Satlantas hingga kawasan Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Kecamatan Pasaman, Sabtu malam (30/5/2026).

Pasaman Barat-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia stationer dan hunting sistem di depan Mako Satlantas hingga kawasan Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Kecamatan Pasaman, Sabtu malam (30/5/2026).

“Razia digelar secara stationer maupun hunting bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani.

Dikatakan, penindakan secara kasat mata dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Penindakan juga menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot racing (brong), dan aksi balap liar,” katanya.

Dijelaskan, secara umum pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM, serta penggunaan knalpot racing (brong), yang didominasi dari kalangan generasi muda hingga pelajar.

“Pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di sepanjang jalur 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.

“Remaja yang diamankan ini kita berikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, disaksikan oleh orang tuanya,” ucapnya.

Nanin menegaskan, Satlantas Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang terlibat aksi balap liar dan penggunakan knalpot racing (brong).

“Kami terus melakukan razia setiap Sabtu malam, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, bagi generasi muda hindari aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.

“Utamakan keselamatan, bagi pengendara sepeda motor wajib memakai helm saat berkendara di jalan raya pada siang maupun malam hari,” imbaunya. (Wisnu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang
Kasat Lantas dan Jajaran Pelatih POCIL Raih Penghargaan dari Bupati Pasaman Barat
Kodim 0305/Pasaman Tanam Bambu dan 1.000 Pohon, Perkuat Mitigasi Bencana di Talamau
Ketua Umum UKM Sanggar Kesenian dan Budaya Sampaikan Rencana Kegiatan HUT RI ke-81 ke Ketua DPRD Pasaman Barat
Meriahkan HUT RI Ke-81, Polres Pasaman Barat Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Kasat Lantas dan Jajaran Pelatih POCIL Raih Penghargaan dari Bupati Pasaman Barat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Kodim 0305/Pasaman Tanam Bambu dan 1.000 Pohon, Perkuat Mitigasi Bencana di Talamau

Berita Terbaru