Padang-Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program “Jaksa Mengajar”, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 3 Padang dengan suasana yang edukatif, interaktif, dan penuh antusiasme dari para siswa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Hetty Cahyaningrum, S.H., C.N., bersama tim yang terdiri dari 19 orang jaksa.
Para jaksa hadir langsung ke ruang-ruang kelas untuk memberikan pembelajaran hukum secara sederhana namun komprehensif, sehingga mudah dipahami oleh para pelajar.
Hetty Cahyaningrum, mengatakan kegiatan ini para jaksa memanfaatkan media pembelajaran visual dan pendekatan interaktif yang menghubungkan materi hukum dengan kehidupan sehari-hari. Metode ini membuat suasana belajar menjadi lebih hidup, santai, namun tetap fokus pada substansi materi yang disampaikan.
Para siswa mendapatkan pemahaman dasar mengenai tugas pokok dan fungsi kejaksaan, peran jaksa dalam sistem peradilan pidana, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Edukasi ini diharapkan dapat membentuk pola pikir pelajar agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan memahami konsekuensi hukum dari setiap perilaku.
Program “Jaksa Mengajar” merupakan salah satu inovasi Kejati Sumatera Barat dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter generasi muda.
Program ini dirancang agar para jaksa dapat turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum tanpa mengganggu proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.
Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, produktivitas, inovasi, serta kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini sejalan dengan visi besar Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda diharapkan menjadi fondasi utama kemajuan bangsa.
Dengan adanya program ini, ia menegaskan bahwa edukasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi penegak hukum semata, tetapi juga bagian penting dari pembangunan karakter bangsa sejak usia sekolah. (Obi)












